Senin, 29 Juli 2013

Strategi Punya Rumah tanpa Riba



Mungkin yang saya ungkapkan ini pahit dan gak enak didengar buat sebagian orang tapi demi kebaikan dunia dan akhirat kita bersama terutama untuk yang masih terkait dengan riba. Saya minta maaf duluan deh sebelum baca.
Banyak pertanyaan/opini seputar kepemilikan rumah dengan Kredit KePemilikan Rumah (KPR) alias cicilan pake bunga, yang sudah tahu jangan ketawa ya!karena faktanya inilah opini dan pertanyaan yang selalu saya hadapi sehari-hari:

  • Kalau kredit kita lancar kata ustadz X itu gak termasuk riba mbak. Kecuali macet | saya gak tahu ustadz mana yang punya paham itu, tapi patokannya kembali deh ke Al Quran dan hadist!
  • Kalau gak beli sekarang harga property naik terus mbak, gimana dong?|  gak Cuma property aja yang naik, semua juga jadi ikutan naik, tapi apakah alasan ini jadi halal?
  • Dengan gaji/penghasilan saat ini gak mungkin beli cash untuk punya rumah, gimana dong? | ya memang gak bisa cash, tapi masih tinggal disebuah tempat yang namanya rumah kan?
  • Kan bunganya kecil, kalau kurang dari 5% bukan termasuk riba? | menurut Anda kalau sapi sekilo dikasih bumbu babi beberapa gram lalu diaduk-aduk apakah masih bisa dianggap halal?
  • Daripada ngontrak atau tinggal di mertua indah mending punya sendiri walau nyicil | benarkah akan menjadi milik Anda.
  • Dengan punya cicilan , kerja jauh lebih bersemangat? | menurut Anda mana yang lebih bahagia, bayar cicilan atau bayar sedekah?
  • Saya kan hanya pinjam alias korban dan tidak meminjamkan dengan bunga, berarti gak dosa dong? |kalau gak ada yang mau pinjam/kesempatan meminjamkan apakah riba bakal terjadi? Rasulullah saja bersabda bahkan yang menjadi saksinya pun dosanya sama saja.

Satu hal yang perlu diingat jika Allah melarang sesuatu mana mungkin  Allah tidak memberikan solusi atau alternatifnya. Masalahnya apakah kita mau mencari solusinya?

Saya beri beberapa fakta ya tentang bagaimana bank menghisap darah kita dengan system ribanya.

Biasanya bank mensyaratkan DP/uang muka 20-30%. Andai Anda memiliki uang 60 juta dan syarat DP 20% maka nilai rumah maksimal yang bisa dimiliki jika bayar DP 50 jt adalah 250 jt. Ya iya dong perlu ada sisa 10 jt disisain buat biaya lain-lain.
Anda bukan Cuma sekedar menyiapkan uang DP tapi perlu biaya balik nama, biaya adm bank, biaya provisi, akta pengikatan, akta jual beli, pajak pembelian, katakanlah kurang lebih mungkin 10 juta an atau bisa lebih. Dan jika Anda berniat mencicil untuk jangka waktu 10 tahun, bunga KPR sekitar rata-rata 7-9% fix setahun atau 12-20% floating. Ambil tengah-tengah misalnya yang disetujui 8% fix.
Bunga 200 jt x 8% x 10 tahun= 160 jt
Jadi yang harus anda bayar total adalah 60 jt plus pinjaman 200 jt plus bunga 140 jt adalah 420 jt. Anda mencicil 3,5 jt an/bulan.
Sampai disini Anda belum merasa rugi, toh masih berpikir harga tanah juga akan naik bahkan jauh lebih besar setelah 10 tahun. OK gpp.

Fakta lain adalah jika Anda tidak sanggup mencicil maka bank akan menarik paksa rumah kesayangan Anda tersebut tidak peduli berapapun sisa cicilan Anda ,tinggal 1 atau 2 tahun lagi. Kecuali katanya Anda sebagai peminjam meninggal dunia, maka asuransi yang akan bayar. Tiada lagi sisa-sisa cucuran keringat yang Anda perjuangkan selama ini jika Anda belum meninggal. Dan anda tak memiliki secuilpun uang untuk ngontrak karena sebelumnya udah ngotot habis2an untuk nyicil rumah yang mimpinya akan Anda miliki. Oh no..

Fakta lain adalah pada saat mencicil sesungguhnya apa yang anda bayar diawal itu sebagian besar adalah bunga .
Skemanya seperti diagonal belah ketupat seperti ini:
Skema cicilan.jpg
Artinya jika Anda ingin melunasi hutang KPR lebih cepat maka Anda masih mendapati pinjaman pokok yang cukup tinggi untuk dibayar dan potongan bunganya hanya sedikit. Jadi kalau Anda berusaha menjual rumah tersebut, maka pinjaman pokok yang harus Anda lunasi masih banyak, karena porsi paling besar pembayaran awal adalah bunganya.

Fakta lain, bank sangat tahu betul dengan siapa mereka berhubungan. Biasanya pada saat sebelum masuk sita  yang paling Anda pikirkan adalah nasib keluarga dan orang yang Anda cintai. Atau mereka meminta nama atau keluarga terdekat yang bisa dihubungi. 

Tujuannya adalah untuk mendesak Anda secara psikologis untuk membayar apapun caranya, karena kecenderungan orang Indonesia gak enakan demi nama baik. Jangan sampai tetangga, mertua/ortu/saudara sampai tahu ada punya masalah.Yang terjadi adalah pembiayaan karena  panik (panic financing). Anda akan berani berhutang kepada orang lain berapapun bunganya untuk menutupi. Kemudian Anda berjanji untuk segera melunasinya pada orang lain walau Anda tak tahu bagaimana caranya saat itu. Akhirnya tanpa terasa tutup lubang gali danau lah yang terjadi. Hutang Anda dimana-mana demi mempertahankan tempat tinggal kesayangan.

Bahkan mungkin ada cara lain yang lebih criminal yaitu korupsi /mencuri atau mencari jalan lain yang tak halal. Sebaik-baiknya tupai meloncat maka akan ketahuan juga. Anda terancam masuk penjara. 

Bahkan jika iman lemah maka  ada loh yang nekat jual organ tubuh untuk bayar hutang, ribut dengan pasangan hingga bercerai atau tega membunuh orang lain atau bunuh diri saking sudah gelapnya jalan keluar yang harus di capai. Mungkin ada yang bilang kondisi ini lebay diceritakan..tapi ketemu ama orang macam begini banyak banget semenjak saya dan suami tanpa sengaja menjadi penasehat orang yang terlilit hutang.

Artinya hutang akan menjadi tuan Anda alias Anda pada saat itu diperbudak oleh hutang walau bangsa kita sudah merdeka sejak tahun 1945.
Pemerintah belum sadar bahwa penyebab kriminalitas bukan sekedar kemiskinan saja tetapi hutang riba.
Fiuh…

Sekarang coba kita pikirkan alternative lainnya.
Setelah saya survey ternyata harga kontrakan atau sewa rumah sekitar 5-10 % dari harga rumah. Maka Anda harus pintar-pintar memilih yang murah dan sesuai kebutuhan Anda sementara. Andai uang Anda yang 60 juta itu untuk ngontrak dan sewanya dari rumah idaman Anda hanya 5% dari harganya artinya setahun Anda menyewa 12,5 jt pertahun. Mungkin jika Anda mengontrak lebih lama pemilik akan senang  dan bisa lebih murah, dengan 60 jt anda bisa menyewa selama 4,5- 5 tahun.

Jika Anda disiplin untuk menabung, anggap mencicil rumah Rp 3,5 jt x 5 tahun x 12 bulan maka Anda berhasil mengumpulkan 210 juta senilai pinjaman pokok yang Anda butuhkan. 
Bisa jadi penghasilan Anda meningkat, jikalau penghasilan menurun Anda juga gak bakal  sepanik seperti memiliki cicilan di bank. Anda masih tidur nyenyak walau masih di rumah kontrakan, toh kalau belum kebeli bisa ngontrak atau beli yang lebih murah tapi cash.

Tentunya angka tabungan ini dikhawatirkan tergerus inflasi kan? Maka jangan tabung di bank konvensional. Anda bisa menabung dalam bentuk emas/logam mulia. Kenaikannya bisa sama atau lebih besar dari angka inflasi. Satu dinar emas jaman dulu sampai sekarang bisa sama-sama beli 1 ekor kambing. Mungkin bisa jadi tabungan Anda sudah bisa mencukupi untuk membeli rumah sebelum 5 tahun atau membeli dengan ukuran yang lebih besar.

Jadi mana yang akan Anda pertimbangkan? Pake hutang riba dengan ancaman kehinaan di dunia dan kekal abadi selamanya di neraka  atau tanpa riba sehingga mendapatkan ketenangan jiwa dan keberkahan.
Ini bukan kata saya atau ustadz tapi firman Allah :
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS Al Baqarah : 275)

Kadang nafsulah yang menggoda kita…seolah-olah dunia ini harus kita miliki untuk kita nikmati. Padahal masih banyak cara lain andai kita mau bersabar. Konsepnya bukan kaya atau miskin tapi lapang atau sempit. Sebenarnya hal ini bisa diterapkan untuk kepemilikan lain seperti kendaraan, benda-benda dunia lainnya.

Bagaimana Anda memandang, apakah hutang riba adalah sebuah anugrah atau musibah?
Hai orang-orang yang beriman, Allah tidak membutuhkan hartamu tapi ketakwaanmu.
Jika merasa bermanfaat maka silahkan bagikan kepada yang lain.